Workshop KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 bertema 'Implementasi KUHP & KUHAP Baru: Dinamika dan Tantangan dalam Praktik Penyidikan, Penuntutan, dan Peradilan' dimulai sekira pk. 08.30 wita, bertempat di Aula Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh aparat penegak hukum dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara profesional & berintegritas.
Hadir sebagai narasumber:
Melalui kegiatan workshop ini, diharapkan seluruh aparatur penegak hukum dan stakeholder terkait semakin memahami substansi serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan akuntabel. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube @PNDenpasar.
MARI bersama kita tingkatkan pemahaman hukum demi pelayanan peradilan yang semakin prima.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh aparat penegak hukum dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara profesional & berintegritas.
Hadir sebagai narasumber:
- Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar,
- Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,
- Perwakilan Kepolisian Daerah Bali, dan
- Perwakilan DPN Peradi.
Melalui kegiatan workshop ini, diharapkan seluruh aparatur penegak hukum dan stakeholder terkait semakin memahami substansi serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan akuntabel. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube @PNDenpasar.
Dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari perorangan maupun lembaga. Apabila terdapat penyimpangan pada saat menerima layanan kami, agar melaporkan melalui sistem pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung, https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Terima kasih.
