
Pengadilan Negeri Denpasar mengunakan Standar Opersional Prosedur Kepaniteraan yang mengacu pada Standar Operasional Prosedur Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum yang dituangkan pada Surat Keputusan Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum No. 21/DJU/SK/OT.01.3/3/2022, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar No. 92/KPN/OT1.2/IX/2024.



Kelas IA
Pengadilan Negeri Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan untuk masyarakat. Kami menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan nilai-nilai TAKSU.
Jl. P.B. Sudirman No.1, Dauh Puri, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80113
0361-224327
Fax: 0361-224327
pn.denpasar@gmail.com
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WITA
Sabtu - Minggu: Tutup
© 2025 Pengadilan Negeri Denpasar. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.