Dengan ini diumumkan bahwa kami Panitera Pengadilan Negeri Denpasar atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar , akan melakukan penjualan dimuka umum (Lelang) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Dipublikasikan: 16 Maret 2021

